shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
image

PENERTIBAN APK

Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 segera memasuki masa tenang. Masa tenang merupakan masa tidak dibenarkan adanya aktifitas kampanye bagi para pasangan calon.

Menurut aturannya, masa tenang kampanye berlangsung selama Tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, maka periode masa tenang kampanye berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 dan berakhir pada Selasa, 26 November 2024.

Mewujudkan masa tenang, malam ini Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos. Memimpin Apel Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye di WIlayahnya.

Dalam sambutannya, Camat mengajak semua unsur berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial berkaitan dengan pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Makassar. Segala Alat Peraga Kampanye yang bertebaran di Wilayah kiranya diturunkan menyambut masa tenang kampanye.

Selain itu, Camat menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya Wilayah Kecamatan Biringkanaya tidak segan melaporkan ke pihak berwenang (Bawaslu) bilamana terdapat praktek kampanye hitam (black Campaign).
Mengakhiri sambutan, Camat Juliaman mengingatkan persatuan, persaudaraan, saling menghargai, dan hormat-menghormati tetap dijunjung tinggi dalam mengawal dan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kota Makassar.

Penertiban APK berjalan dengan lancar dan tertib menyisir titik-titik pemasangan APK dan Fasilitas Umum menggunakan kendaraan roda Empat dan roda Dua guna menurunkan APK.

Penertiban APK menjelang masa tenang Wilayah Kecamatan Biringkanaya dimulai dengan Apel bersama, dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami no. 100 Makassar, dihadiri Kapolsek Biringkanaya, Perwakilan Koramil 11-1408, Sekcam Biringkanaya, PPK, Bawaslu, Para Lurah, Binmas, Babinsa, Staf Kecamatan, Satpol PP BKO Kecamatan, Satlinmas, KPPS, dan Para Relawan.

Sabtu 23/11/2024