Pemerintah Kec. Biringkanaya Fasilitasi layanan "Pojok Pajak" KPP Pratama Makassar Utara
PPID BIRINGKANAYA - Kantor Pajak Pratama Makassar Utara Kementrian Keuangan Republik Indonesia menggelar kegiatan Pojok Pajak di Aula Makassar Recover Kecamatan Biringkanaya.
Pojok Pajak dimaksud yaitu fasilitas yang disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Makassar Utara yang bertujuan untuk membantu seluruh wajib Pajak khususnya warga di Wilayah Kecamatan Biringkanaya dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. yakni pelaporan SPT tahunan PPH tahun pajak 2021.
Kepada tim PPID Kecamatan Biringkanaya, Aiman selaku Account Representatif KPP Pratama Makassar menjelaskan kegiatan Pojok Pajak ini diharapkan mempermudah warga dalam berkontribusi aktif dalam pelaksanaan perpajakan
“melalui kegiatan ini Kami berharap agar seluruh Warga wajib Pajak dapat berkontribusi secara aktif dalam pelaksanaan kewajiban Perpajakannya” harap Aiman
Kegiatan Pojok Pajak ini dikoordinir langsung oleh Taawudz Indrabinawan selaku Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Makassar Utara dan Aiman beserta Masrur sebagai Account Representatif.
Pojok pajak digelar mulai Pukul 08.30 Wita sampai 12.00 Wita dan rencana berlangsung sampai besok Selasa 29 Maret 2022.
Perlu diketahui kegiatan ini terbuka untuk umum bagi Pegawai atau Warga sebagai Pelaporan SPT tahunan.
Adapun persyaratan yang disertakan yaitu NPWP dan KTP, bukti potong A1 bagi wajib Pajak Karyawan, dan/atau bukti potong A2 bagi wajib Pajak ASN/TNI/Polri, untuk wajib Pajak Usahawan membawa catatan omzet (Penghasilan) selama tahun 2021.
tulis,an