Bagian Hukum Setda Kota Makassar gelar Uji Publik Rancangan Perwali
PPID BIRINGKANAYA - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menyelenggarakan "Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota Tentang Cara Evaluasi Kinerja Camat dan Lurah Kota Makassar" di Hotel Horison Ultima, Jl. Jend. Sudirman No. 24 Makassar
Demi terwujudnya transparansi penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta sebagai upaya mewujudkan visi dan misi ADAMA yaitu kelurahan menjadi pusat Pelayanan Publik yang sombere dan smart, maka Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Makassar sebagai leading sector membuat rancangan Peraturan Walikota Makassar tentang cara evaluasi kinerja pemangku jabatan Camat dan lurah. Rabu 25/05/2022
Rancangan Perwali ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemangku jabatan Camat dan Lurah secara objektif, terukur dan menghindari penilaian secara subjektif, serta untuk mendukung sistem merit yang akan digalakkan Pemerintah Kota Makassar pada promosi dan degradasi jabatan kedepannya.
Rancangan perwali ini diharapkan sebagai traffic control Camat dan Lurah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan cepat, terukur dan berkualitas kepada masyarakat.
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Camat dan lurah tingkat kota Makassar diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Makassar dan dilakukan pada seluruh wilayah Kota Makassar dengan Jumlah 15 Kecamatan dan 153 Kelurahan.
Evaluasi dilakukan setiap 3 Bulan melalui sistem penilaian menggunakan aplikasi online berbasis elektronik yang disebut 'ADAMA SOMBERE'. Tim penilai kinerja Camat dan Lurah disebut asesor adalah lokal influencer yang masuk dalam organisasi kemasyarakatan 'BASSI BARANIA'
Indikator evaluasi kinerja Camat dan lurah dilaksanakan berdasarkan pada Asas Transparansi, Asas Akuntabilitas, Asas Partisipatif, Asas Sinergitas, Asas Inovatif dan Asa Kreatif.
Hasil evaluasi Camat dan Lurah dalam bentuk peringkat dan tabel grafik dimuat dalam berita acara penilaian kinerja yang disusun dan ditandatangani oleh tim penilai. Penghargaan diberikan Walikota Makassar kepada Camat dan Lurah terbaik dan pemberian sanksi atau punishment kepada Camat dan Lurah Terburuk diserahkan sepenuhnya kepada Walikota Makassar.
Acara berlangsung dengan komunikasi dua arah untuk merevisi beberapa diktum, pasal dan penggunaan kata dalam rancangan perwali ini. Karena masih terdapat kekurangan yang ditemukan pada rancangan perwali ini, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan perumusan kembali sebelum draft perwali ini disahkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Udin H. Idris dan Andi Quandy Ayatullah sebagai perwakilan dari SKPD Kecamatan Biringkanaya serta 85 peserta undangan dari SKPD 15 Kecamatan se Kota Makassar, LSM dan Instansi terkait lainnya.
Penulis: Andi Quandy Ayatullah